Apple Membantah Jika iPhone 12 Memancarkan Radiasi Melebihi Batas Standar
jpnn.com - Apple angkat suara perihal temuan regulator Prancis yang menilai iPhone 12 memancarkan radiasi elektromagnetik di atas batas standar paparan.
Menurut juru bicara Apple, temuan pada iPhone 12 itu tidak benar.
Pertama kali dirilis pada 2020, ponsel cerdas yang produksinya telah dihentikan itu memiliki Tingkat Penyerapan Spesifik (Specific Absorption Rate/SAR) di atas standar Uni Eropa (UE) yaitu 4 watt per kilogram, menurut Badan Frekuensi Nasional Prancis (ANFR).
Pembaruan korektif pada iPhone 12 harus dilakukan, atau Apple harus menarik ponselnya, kata ANFR pada Selasa (12/9).
Apple mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Xinhua setelah penyelidikan bahwa perusahaan tersebut membantah hasil peninjauan yang dilakukan oleh ANFR dan akan terus berkomunikasi dengan pihak berwenang guna menunjukkan kepatuhannya.
Apple berargumen bahwa iPhone 12 telah memperoleh sertifikasi oleh beberapa badan internasional dan diakui telah mematuhi semua peraturan dan standar SAR yang berlaku di dunia.
"Apple telah memberikan beberapa hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Apple dan pihak ketiga independen kepada perwakilan ANFR untuk membuktikan kepatuhannya," kata dia.
ANFR menguji 141 ponsel dan menemukan bahwa paparan SAR pada Phone 12 lebih dari 40 persen melampaui batas legal, menurut laporan tersebut. (ant/jpnn)
Apple angkat suara perihal temuan regulator Prancis yang menilai iPhone 12 memancarkan radiasi elektromagnetik di atas batas standar paparan.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16
- Apple Menghadirkan 2 Fitur Baru Pada Pembaruan iOS 18
- iPhone 16 Belum Dijual di Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya, Oalah
- Kabar Tidak Baik, Aplikasi Juno Akan Ditutup
- Apple Bersiap Merilis Produk Terbaru di Segmen Perangkat Rumah