APPMB Dorong Sahkan RUU Pornografi
Jumat, 17 Oktober 2008 – 17:59 WIB

APPMB Dorong Sahkan RUU Pornografi
JAKARTA-Kurang lebih sebanyak 50 pemuda dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa (APPMB) melakukan aksi damai mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Pornografi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta.
Mereka datang sambil membawa spanduk-spanduk dan langsung melakukan orasi pada Jumat (17/10). Seperti yang dikatakan salah satu peserta M Nasir mereka mendesak RUU Pornografi agar segera disahkan dan tidak berlarut-larut agar ada kepastian hukum di Indonesia. "Kita menganggap RUU ini bisa sebagai disaring dan dibedakan atas budaya Barat yang sangat hedonis dan mengangkat kembali budaya lokal yang mulai ditinggalkan generasi saat ini," tegasnya
Baca Juga:
Ketika disinggung mengenai definisi pornografi yang bagi sebagian kalangan tidak jelas dalam RUU itu, Nasir mengatakan defenisinya sudah sangat jelas. Dia juga menampik RUU itu berpotensi memecah belah bangsa. Bahkan menurut dia, jika RUU itu dibiarkan berlarut-larut, perpecahan berpotensi terjadi karena tidak ada kepastian hukum.
Sementara itu dari pantuan JPNN akibat aksi ini ruas Jl Sudirman hingga Bundaran HI mengalami kemacetan, dan hanya itu para pengguna jalan juga sempat mengeluh lantaran waktu yang terbuang. "Kalau demo pasti macet, menganggu kita yang mau cepat-cepat sampai rumah 'kan," keluh Yesi salah satu penumpang kopaja 19 jurusan Tanah Abang. (rie/JPNN)
JAKARTA-Kurang lebih sebanyak 50 pemuda dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Moral Bangsa (APPMB) melakukan aksi damai mendukung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Cianjur: Kami Akan Tempatkan Penembak Jitu di Titik Jalur Mudik
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Kapal Kandas di Selat Bali, Penumpang Dievakuasi
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Sejalan Dengan Presiden, Polda Riau Dukung Pemkot Pekanbaru Tertibkan Baliho
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan