APPMI Mendorong Peraturan POM Mini kepada Pemerintah
Senin, 05 November 2018 – 13:23 WIB

Ketua Umum Aliansi Pengusaha Pom Mini Indonesia(APPMI), Deden Dinar. Foto: Ist
Selain itu, rapimnas yang digelar tersebut tanpa diketahui oleh ketua umum/pengurus definitif. Artinya, acara tersebut tidak sah.
Menurut Deden, tudingan adanya yg mengklaim organisasi serta mempolitisasikan praktis bendera APPMI juga tidak benar.
“Itu tidak benar jika ada yang mengatakan mengklaim organisasi APPMI seperti itu.
Menurut Deden yang juga sebagai inisiator/pendiri lahirnya APPMI serta seluruh anggota akan cerdas dalam bertindak dan berpikir, serta tetap konsisten menjaga maruah organisasi dan tidak mengurangi makna perjuangan sebagai pelaku usaha pom mini menuju ke arah lebih baik.(fri/jpnn)
Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki potensi dan kekayaan melimpah. Hal ini merupakan anugerah yang sudah semestinya menjadi berkah bagi seluruh rakyat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ramadan Runway 2025 Resmi Dibuka, Tampilkan Koleksi Busana 60 Desainer Ternama
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat