APPSI Dukung Penguatan DPD Secara Kelembagaan
"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes ke-Indonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," katanya.
Apalagi, dijelaskan bahwa partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.
Kedua, Gubernur Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD RI dengan tiga catatan utama yakni amandemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD.
"Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Gubernur seperti dijelaskan Asri.
Syahrul juga menjelaskan bahwa banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat seperti misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.
Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara real di parlemen.
"Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," katanya.
Kemudian catatan yang penting lainnya adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.
JPNN.com MAKASSAR - Delegasi dari Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 melakukan langkah taktis. Dipimpin Muh Asri Anas, tim Gernas
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya