Apresiasi 10 Perusahaan yang Mempekerjakan Disabilitas
6. PT. Komitrindo Emporio, Bantul dengan 6 orang pekerja penyandang disabilitas.
7. PT Giat Usaha Dieng, Kubu Raya dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.
8. PT Asia Sandang Maju Abadi, Semarang dengan 20 orang pekerja penyandang disabilitas.
9. CV Ubud Corner, Gianyar dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.
10. PT Tri Mitra Makmur, Tarakan dengan 3 orang pekerja penyandang disabilitas.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli A. Hasoloan mengatakan pemerintah terus mendorong agar perusahaan-perusahaan bisa memberikan kesempatan kerja lebih luas kepada penyandang disablitas.
Tentunya mereka bisa bekerja disesuaikan dengan jenis dan derajat kecacatan, pendidikan dan kemampuannya.
“Pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia harus dilakukan secara inklusif, artinya siapa saja dan apapun kondisinya berhak mendapat akses ke pendidikan dan mendapatkan pekerjaan yang layak,” kata Dirjen Maruli .
Penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja sesuai dengan kompetensinya.
- Dukung Pendidikan Pesantren, Menaker Sumbang APD Covid-19
- Kemnaker – Shopee Jajaki Kerja Sama Mengembangkan Wirausaha Baru Go Digital
- Kemnaker Promosikan Inkubasi Bisnis Pelatihan Barista
- Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
- Dunia Usaha Diajak Bangun Hubungan Industrial Berkarakter Indonesia
- Menaker Minta Perubahan Ketenagakerjaan Direspons Cepat