Apresiasi Inovasi Kemenkumham, Sahroni Optimistis Cekal Online Pangkas Birokrasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyambut positif peluncuran Cegah dan Tangkal (Cekal) Online oleh Dirjen Imigrasi. Sebab, aplikasi tersebut bisa memangkas birokrasi dalam penegakan hukum.
Hal itu diungkapkan legislator NasDem itu saat Komisi III mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Imigrasi, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3).
"Ini adalah inovasi yang baik sekali, karena mampu memotong jalur birokrasi dalam penegakkan hukum,” ujar Sahroni dalam keterangannya hari ini (31/3).
Selain itu, kata dia, aplikasi Cekal Online oleh Dirjen Imigrasi memudahkan identifikasi kepada pelaku kejahatan internasional.
"Adanya aplikasi ini, para penegak hukum dapat dengan mudah menginput nama-nama terduga pelaku kriminal agar tidak masuk maupun kabur ke luar negeri," ungkap Sahroni.
Pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi seperti aplikasi Cekal Online sangat dibutuhkan.
Hal itu demi memastikan penegakkan hukum di tanah air tidak kalah canggih dengan para pelaku kriminal.
"Ini salah satu contoh pemanfaatan teknologi yang bagus sekali. Jadi saya sangat apresiasi terobosannya,” beber Sahroni. (ast/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyambut positif peluncuran Cegah dan Tangkal (Cekal) Online oleh Dirjen Imigrasi.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online