Apresiasi Langkah Proaktif Menkeu Usulkan Pencabutan Perppu Era SBY
DPR dan Pemerintah Sepakat Segera Bahas RUU JPSK
“Beban sejarah yang buntu itu telah dipecahkan. Ini adalah sejarah dan sebuah prestasi besar," tandasnya.
Fraksi-fraksi lain pun sepakat dengan Golkar. Seluruh fraksi pun kompak untuk mempercepat pencabutan Perppu JPSK.
Fraksi Partai NasDem bahkan mendorong kesepakatan atas RUU Pencabutan Perppu JPSK segera dibawa ke paripurna DPR. “Fraksi Nasdem menyetujui menindaklanjutinya ke pembahasan tingkat dua untuk dijadikan sebagai undang-undang secepat mungkin,” ujar juru bicara Fraksi NasDem, Joni G Plate.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat menegaskan, untuk mengantisipasi kondisi ekonomi yang rentan memang perlu payung hukum dalam penanganan krisis. Menurut juru bicara FPD, Evi Zainal Abidin, Perppu JPSK memang perlu segera dicabut agar Indonesia punya protokol yang pasti tentang penanganan krisis keuangan.
“Dengan pencabutan Perppu JPSK maka pemerintah dapat mengajukan RUU JPSK sebagai protokol crisis. Payung hukum untuk pencegahan dan penangan krisis adalah kebutuhan penting bagi Indonesia,” katanya.
Menanggapi sikap fraksi-fraksi di DPR, Menkeu Bambang Brodjonegoro menyampaikan apresiasi pemerintah. Karenanya, pemerintah juga merasa perlu bergegas menyiapkan RUU JPSK. "Besar harapan kami agar kita bisa bekerja sama dalam membahas RUU JPSK,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024