Apresiasi Pertemuan Menperin dan PT Daikin, Darmadi: Perlu Dicontoh Perusahaan Lain
“Tidak adil jika ada yang mau investasi di Indonesia seperti Sharp dan Daikin kemudian ada produsen AC lain yang tidak mau investasi dan hanya mengandalkan impor,” kata Darmadi.
Darmadi menyarankan pemerintah membatasi skema import AC ke depannya.
Sebab, kata dia, jika itu tidak dilakukan bukan tidak mungkin produsen dalam negeri akan mengalami kerugian bahkan gulung tikar nantinya.
“Jika impor terus-menerus diizinkan maka pabrik AC di Indonesia tidak akan mampu bersaing dengan produk-produk impor,” tegasnya.
Salah satu solusi yang harus dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menurut Darmadi, mengatur bahkan bila perlu menekan skema impor AC.
Menurut Darmadi, kuota impor AC harus diatur dan dibatasi. Jika tidak diatur maka komitmen para produsen AC untuk berinvestasi di tanah air sulit diharapkan karena mereka akan memilih skema yang lebih menguntungka, yakni impor.
“Impor bagi mereka jauh lebih menguntungkan ketimbang harus membangun pabrik dengan biaya yang sangat besar,” ungkapnya.
Terakhir, Darmadi menitikberatkan agar cetak biru (blue print) investasi khususnya di sektor manufaktur harus mengedepankan kepentingan ekonomi bangsa secara mendasar.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai pertemuan Menperin dan PT Dakin menyiratkan pemerintah terbuka bagi para produsen AC untuk berinvestasi.
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat