PKB Uji Kelayakan dan Kepatutan Bacaleg DPR
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI.
Anggota Dewan Penasihat Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini ikut terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPP PKB Jalan Raden Saleh 9, Jakarta Pusat.
"Saya senang sekali karena tadi banyak berinteraksi dengan Bakal Caleg yang akan menjadi calon anggota DPR dari PKB. Bisa dikatakan tadi bukan UKK ya, karena saya justru dapat banyak ilmu dari para Bacaleg PKB," kata Titi, Jumat (3/3).
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu mengaku senang lantaran kehadirannya bukan hanya untuk menguji Bacaleg PKB, namun juga ikut mempelajari ideologi hingga sejarah kelahiran PKB.
"Termasuk juga saya jadi ikut belajar soal ideologi, visi misi, sejarah kelahiran PKB, termasuk PKB akan dikembangkan seperti apa oleh para caleg. Ada juga bocoran soal pencapresan dari PKB, pasti berkaitan dengan sang Ketua Umum," tutur Titi.
Titi mengacungi jempol inisiatif PKB mengundang penguji eksternal untuk seluruh Bacaleg yang akan berlaga pada Pemilu 2024 mendatang.
Dia merasa beruntung turut bisa menjadi bagian dalam semangat menjaring Bacaleg yang berkualitas dan berintegritas di partai yang dinahkodai Abdul Muhaimin Iskandar itu.
"Saya terus terang beruntung, karena ini proses yang sangat bagus, sangat baik, bagaimana PKB memfasilitasi orang-orang terbaik dari luar partai, tetapi tetap harus ikut proses maritokrasi di partai, harus diuji bagaimana pemahaman mereka terhadap ideologi partai, bagaimana visi misi partai, program yang dibawa oleh partai, hingga struktur partai," tutur Titi.
DPP PKB melakukan uji kelayakan dan kepatutan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas