Apresiasi Program Kementan dalam RDP DPD RI
Senin, 29 Juni 2020 – 20:59 WIB

Sarwo Edhy (kiri) mendampingi Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: kementan
Sebagai informasi, dalam UU No18 tahun 2012 dijelaskan bahwa pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan.
Baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
"Mentan selalu mengatakan 267 juta penduduk Indonesia tidak boleh lapar. Artinya setiap individu juga harus dalam sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan," tutupnya. (ikl/jpnn)
Kebijakan Kementan dalam menjaga ketahanan pangan di era new normal mendapat apresiasi dalam RDP DPD RI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Dukung Ketahanan Pangan, Kementan Bagikan Ribuan Benih Buah di CFD Bekasi
- KPK Dalami Proses PBJ Pengolahan Karet di Kementan
- Usut Kasus Korupsi di Kementan, KPK Periksa GM PT Sinar Universal Labelindo
- Perjalanan Inspiratif Petani Lada Binaan UPLAND yang Tembus Pasar Internasional
- Dukung Swasembada Pangan, DPR Usul Agar Litbang Pertanian Kembali di Kementerian