Apresiasi Putusan MK 60, Megawati Puji Anwar Usman Cs
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merasa bersyukur para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) masih punya hati nurani dalam memutuskan perkara.
Dia berbicara demikian setelah pengumumkan cakada yang diusung pada pilkada serentak 2024 untuk gelombang III di kantor PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/7).
“Alhamdulillah akhirnya MK, hakim-hakimnya ternyata masih punya nurani dan keberanian,” kata Megawati, Senin.
Putri Proklamator RI Soekarno atau Bung Karno itu mengucapkan rasa syukur menyikapi putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang dibuat sembilan hakim konstitusi, termasuk Anwar Usman.
Putusan tersebut membuat PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah (cakada) secara mandiri di beberapa daerah.
Megawati mengaku tidak bisa membayangkan apabila putusan MK yang masuk final dan mengikat dipermainkan demi kepentingan pribadi.
“Saya enggak bisa membayangkan, lo, kalau hukum diinikan, dimainkan, padahal, kan, ada hierarkinya begitu. Harus mengurus apa boleh buat, ya, begitu hukum di Indonesia ini,” ujar Ketua Dewan Pengarah BRIN itu.
Megawati selain memuji para hakim MK, juga memuji para civil society, termasuk para mahasiswa yang berdemonstrasi setelah putusan MK hendak dimainkan.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengungkapkan syukur terhadap sikap Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti apa katanya?
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Ketua DPR RI dan Italia Sepakat untuk Tingkatkan Hubungan Diplomatik
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- LPDUK Datangkan Red Sparks ke Jakarta, Duet Megawati dan Bukilic Siap Hibur Penonton
- Paus Fransiskus Minta Megawati Jadi Dewan Penasihat Scholas Occurrentes