Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
Rabu, 24 April 2024 – 10:18 WIB
MK diketahui menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 itu dimohonkan oleh Paslon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan, di gedung MK, Senin.
Tidak hanya itu, MK juga menolak gugatan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (mcr4/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker
- Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia