Apresiasi Putusan MK, PDIP Sebut Jokowi - Ma'ruf Milik Kita Semua
![Apresiasi Putusan MK, PDIP Sebut Jokowi - Ma'ruf Milik Kita Semua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/28/foto-pdi-perjuangan-menggelar-konferensi-pers-usai-mahkamah-konstitusi-memutuskan-sidang-sengketa-pilpres-2019-di-kantor-pusatnya-menteng-jakarta-pusat-kamis-276-foto-fathan-sinaga-jpnn.png)
jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua dalil gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas sengketa Pilpres 2019.
Dengan keputusan itu, PDIP menganggap MK telah memperkuat kemenangan rakyat Indonesia di Pemilu 2019 dengan Jokowi - KH Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.
BACA JUGA : Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi
PDI Perjuangan pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa.
"Mari kedepankan persaudaraan, karena Jokowi - KH Maruf Amin milik kita semua tanpa ada sekat-sekat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor pusat partainya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.
Hasto menjelaskan, Mahkamah Konstitusi membuktikan jati dirinya tidak hanya sebagai benteng konstitusi.
Dengan sikap kenegarawanan para hakimnya, MK teguh menjaga prinsip keadilan di dalam hukum dengan menjaga suara rakyat yang telah disuarakan.
"Partisipasi rakyat yang begitu tinggi, mencapai sekitar 81 persen, dan dalil yang dituduhkan pihak pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang meyakinkan serta tidak terpenuhinya bukti autentik yang bisa merubah hasil, menjadikan Pak Jokowi - KH Maruf Amin memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wapres terpilih," bebernya.
PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa usai sidang putusan MK.
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- PDIP Membekali Kepala Daerah dengan Konsepsi Kenegaraan Sebelum Digembleng Prabowo
- Edy Rahmayadi: Selamat Bertugas Bobby Nasution & Surya
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas