Apresiasi Putusan MK, PDIP Sebut Jokowi - Ma'ruf Milik Kita Semua

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua dalil gugatan kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atas sengketa Pilpres 2019.
Dengan keputusan itu, PDIP menganggap MK telah memperkuat kemenangan rakyat Indonesia di Pemilu 2019 dengan Jokowi - KH Ma'ruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2019-2024.
BACA JUGA : Simak Pidato Prabowo Sikapi Putusan MK, Tak Ada Menyebut Nama Jokowi
PDI Perjuangan pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa.
"Mari kedepankan persaudaraan, karena Jokowi - KH Maruf Amin milik kita semua tanpa ada sekat-sekat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers di kantor pusat partainya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.
Hasto menjelaskan, Mahkamah Konstitusi membuktikan jati dirinya tidak hanya sebagai benteng konstitusi.
Dengan sikap kenegarawanan para hakimnya, MK teguh menjaga prinsip keadilan di dalam hukum dengan menjaga suara rakyat yang telah disuarakan.
"Partisipasi rakyat yang begitu tinggi, mencapai sekitar 81 persen, dan dalil yang dituduhkan pihak pemohon tidak dilengkapi dengan bukti yang meyakinkan serta tidak terpenuhinya bukti autentik yang bisa merubah hasil, menjadikan Pak Jokowi - KH Maruf Amin memiliki legalitas konstitusional sebagai presiden dan wapres terpilih," bebernya.
PDI Perjuangan mengajak semua pihak untuk bersama mengedepankan persaudaraan untuk membangun bangsa usai sidang putusan MK.
- Jawaban Puan Maharani Soal Rencana Penunjukan Plt Sekjen PDIP
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah
- MK Batalkan Hasil Pilkada Serang, PAN Yakin Ratu-Najib Tetap Menang
- Polda Sumsel Mempertebal Pengamanan PSU Pilkada Empat Lawang
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU