Apresiasi Sukamta PKS untuk Ikhtiar Pemerintah Bebaskan WNI dari Abu Sayyaf

Apresiasi Sukamta PKS untuk Ikhtiar Pemerintah Bebaskan WNI dari Abu Sayyaf
Sukamta. Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia membebaskan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Filipina. Sejauh ini pemerintah telah berhasil membebaskan dua WNI, sedangkan satu lagi masih disandera kelompok separatis di bagian selatan Filipina itu.

"Alhamdulillah, dua dari tiga WNI bisa terbebas dari penyanderaan Abu Sayyaf dengan selamat. Pemerintah Indonesia dan Filipina patut kita apresiasi atas hasil ini," kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Rabu(25/12).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengharapkan satu WNI yang masih disandera bisa segera dibebaskan. Sukamta menegaskan, tugas pemerintah adalah melindungi warganya di mana pun berada.

Lebih lanjut Sukamta mengatakan, basis wilayah kelompok Abu Sayyaf merupakan daerah-daerah miskin. Legislator di komisi yang membidangi intelijen dan luar negeri itu menganggap patroli bersama antara TNI dan militer Filipina tak akan menyelesaikan permasalahan di basis-basis kelompok Abu Sayyaf.

Sukamta pun mendorong Indonesia dan Filipina juga memakai pendekatan lain. Salah satunya adalah pendekatan agama, karena asal mula penyebaran Islam di bagian selatan Filipina itu dilakukan oleh nenek moyang dari Minangkabau.

"Oleh karena itu, pendekatan kesejahteraan sosial, ekonomi dan agama untuk mencegah penculikan kembali berulang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Filipina," ujarnya.

Sebelumnya pemerintah Indonesia dan otoritas Filipina melalui kerja sama operasi khusus pada Minggu lalu (22/12) telah berhasil membebaskan dua nelayan WNI dari tangan kelompok Abu Sayyaf. Dua sandera yang berhasil dibebaskan adalah Maharudin Lunani (48) dan Samiun Maneu (27), sedangkan satu WNI lagi yang bernama Muhammad Farhan (27) masih berada di tangan kelompok Abu Sayyaf.(antara/jpnn)

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia dalam membebaskan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Mindanao, Filipina.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News