APRI Minta Ekspor Rotan Jangan Ditutup

APRI Minta Ekspor Rotan Jangan Ditutup
APRI Minta Ekspor Rotan Jangan Ditutup
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI), Lisman Sumardjani menilai upaya membatasi ekspor rotan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 tahun 2009 tentang Ekspor Rotan oleh Kementerian Perdagangan pasti berdampak negatif terhadap sekitar 2 juta pedagang dan 2 juta petani pemungut rotan yang tersebar di Jawa, Sulawesi dan Sumatera.

Hal tersebut diungkap Lisman Sumardjani kepada pers di Jakarta, Sabtu (8/10) sebagai respon terhadap keinginan pemerintah yang berencana merevisi Permendag Nomor 36 tahun 2009. "Substansi yang ingin direvisi pemerintah itu sudah jelas, antara lain memperketat bahkan bisa menutup kran ekspor disaat kebutuhan rotan dalam negeri sangat minim," kata Lisman Sumardjani.

Kalau Menteri Perdagangan tetap merevisi lanjutnya, ini jelas sangat merugikan negara dan komoditi rotan disamping menutup kesempatan kerja para petani, pengumpul, dan pengusaha rotan di daerah penghasil.

Dijelaskannya, rotan di Indonesia sudah over supply. APRI memprediksi pada tahun ini terjadi konsumsi dalam negeri hanya 15 ribu ton, sedangkan produksi mencapai 696 ribu ton. Sementara pada 2009 saja potensi ekonomi rotan yang tidak bisa diekspor 628.014 ton setara US$1,414 miliar. Nilai ini berasal dari selisih antara produksi lestari 696.000 ton dan serapan pasar dalam negeri 67.986 ton.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI), Lisman Sumardjani menilai upaya membatasi ekspor rotan melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News