April, 7,3 Juta Ha Lahan Terlantar Ditertibkan
Senin, 22 Maret 2010 – 17:14 WIB
Beberapa waktu lalu, modus pemanfaatan Hak Guna Usaha terhadap lahan untuk mengambil kayu dari tegakan yang ada di atas lahan tersebut, dan kemudian setelah kayu habis, lahan tersebut tidak diupayakan sebagaimana izinnya. Sedangkan lahan yang telah mendapat ijin lokasi, namun belum mendapat sertifikat penggunaan lahan mencapai 4,49 juta hektar.
Baca Juga:
"Lahan-lahan ini akan segera ditertibkan, agar dapat segera digarap untuk program ketahanan pangan tersebut," tambah Joko.
Joyo Winoto memastikan, penertiban lahan terlantar tersebut akan dilaksanakan pada April mendatang. Joko menambahkan penertiban ini, secara teknis termasuk dalam program kerja presiden SBY yakni; Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN).
Penggunaan lahan-lahan terlantar tersebut, akan ditujukan untuk pengembangan ketahanan pangan, ketahanan energi, dan pembangunan perumahan rakyat, dan hanya difokuskan ke domestik terutama rakyat.
JAKARTA- Badan Pertahanan Nasional melansir saat ini terdapat 7,3 juta hektar lahan terlantar yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus