April Andhika dan Arman Pohan Terancam Hukuman Mati
Kamis, 21 Mei 2020 – 01:59 WIB
Selanjutnya tersangka AP membawa mobil korban dan menjualnya seharga Rp59 Juta dan memberikan Rp200 Ribu kepada tersangka AAH sebelum melarikan diri.
BACA JUGA: April Andhika Beri Pengakuan Mengejutkan Soal Tewasnya Goh Ahen
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tersangka AAH, sementara tersangka AP masih dalam pencarian, demikian Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar.(antara/jpnn)
April Andhika dan Arman Pohan, pelaku pembunuhan sadis terhadap Henri, 28, yang jenazahnya ditemukan dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan, Sumut, pada Jumat (15/5), terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang