April BBM Bersubsidi Bisa Naik
Jika ICP USD134,64 per Barrel
Senin, 02 April 2012 – 22:06 WIB
"Kita berharap tidak naik, tapi kalau naik kan akan membahayakan kalau tanpa kompensasi, jadi kita punya bantalan dalam APBNP,"tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan harga BBM bersubsidi baru bisa dilakukan penyesuaian jika pada bulan April rata-rata ICP nya sebesar USD134,64 per barrel, yang berarti angka 15 persen dari asumsi USD105 per barrel akan dilampaui.
Namun, jika rata-rata ICP April dibawah itu maka bulan April dan Mei rata-rata harus mencapai USD123,8 per barrel. “Maka akan sah di akhir Mei meski pemerintah belum pasti juga menaikan harga,” pungkasnya. (Naa/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika harga minyak Indonesia (ICP) telah melampaui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Ungkap Upaya Pemerintah Jaga Ekonomi Nasional di Tengah Kondisi Global
- Rayakan 15 Tahun Perjalanan Penuh Inovasi, BUKA Umumkan Penajaman Fokus Bisnis
- Arsjad Rasjid tak Lagi Pimpin Kadin, Sikapnya Dipuji
- BPOM Dorong Industri Farmasi Produksi Obat Asli Indonesia
- Hadiri HUT ke-1 Parle Senayan, Bamsoet Bicara Potensi Industri Makanan dan Minuman
- Ada Desakan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bey Machmudin Lapor ke Menhub