April Gaji Naik, Juni Terima Gaji ke-13
Senin, 28 Maret 2011 – 00:48 WIB
JAKARTA - Satu lagi kabar gembira bagi kalangan PNS dan TNI/Polri. Setelah pemerintah berencana membayar kenaikan gaji PNS beserta rapelannya pada 1 April mendatang, gaji ke-13 pun bakal segera menyusul. Rencananya, gaji ke-13 akan dibayar pada pertengahan tahun atau sekitar bulan Juni.
Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi Ramli Naibaho, menyatakan, pemberian gaji ke-13 itu rutin dilakukan setiap tahun. Menurutnya, gaji ke-13 itu sengaja diberikan pada pertengahan tahun karena bertepatan dengan tahun ajaran baru, sehingga bisa membantu orangtua murid yang berprofesi sebagai pegawai negeri.
Baca Juga:
"Gaji ke-13 merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu pegawai negeri. Karena itu gaji 13 harus tanpa potongan, berbeda dengan kenaikan dan rapelan gaji," ujar Ramli saat dihubungi, Minggu (27/6).
Gaji ke-13, lanjut Ramli, merupakan pengganti dana THR yang biasanya diterima saat lebaran atau natalan. "Kalau dulu, pegawai negeri menerima THR natal atau lebaran. Setelah itu ada pemikiran, daripada diberi dalam bentuk THR malah mengajarkan pegawai jadi konsumtif. Lebih baik dikasi saat tahun ajaran baru biar pegawai negeri tidak ngutang sana-sini untuk biaya sekolah," tuturnya.
JAKARTA - Satu lagi kabar gembira bagi kalangan PNS dan TNI/Polri. Setelah pemerintah berencana membayar kenaikan gaji PNS beserta rapelannya pada
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional