April, Pak Buwas Setara Menteri
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Jokowi Widodo tak main-main dalam memberantas narkotika di Indonesia. Setelah mencanangkan program darurat narkoba, pria yang baru dikaruniai seorang cucu ini mewacanakan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) setara dengan kementerian.
Wacana itu diembuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Panjaitan. Menurutnya, agar kerja BNN maksimal, maka sudah sepatutnya BNN langsung di bawah komando presiden.
"Yang pertama BNN harus diperkuat dan presiden sudah setuju. Presiden juga perintahkan kepada saya untuk review BNN," kata Luhut di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/3).
Selama ini, kata Luhut, BNN kerap tersandung masalah perizinan, sarana, dan prasarana. Sehingga, kerja BNN dalam penanganan pada bandar narkoba tidak maksimal meski Kepala BNN ialah Komjen Budi Waseso (Buwas) yang terkenal garang.
"Menurut hemat saya sangat memprihatinkan. Ya mungkin spiritnya masih kuat karena dipimpin Pak Buwas. Pak Buwas ini memang buas. Jadi anggota harus dukung," jelasnya.
Luhut mengatakan, saat ini wacana untuk menggodok BNN setingkat kementerian tengah berjalan. Luhut menjanjikan paling lambat Buwas dan BNN setara dengan menteri pada bulan April 2016.
"Minggu depan atau bulan ini Perpres sudah keluar. Presiden akan lantik ulang Kepala BNN. Statusnya akan ditingkatkan untuk peran BNN," tegasnya.
Selain itu, jelas Luhut, Kepres pengangkatan pejabat deputi telah resmi ditandatangani. Luhut mengklaim, Kepres itu ditantangani presiden di depannya.
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Lebih Dikenal Publik
- Beralih ke Produk Tembakau Alternatif Bisa Jadi Opsi Bagi Perokok Konvensional
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK