April, PNS Terima Rapel Gaji
Senin, 19 Maret 2012 – 14:48 WIB

April, PNS Terima Rapel Gaji
PALEMBANG--Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan dana tambahan sebesar Rp4,5 miliar untuk membayar rapelan kenaikan gaji sebesar 10 persen selama 3 bulan terhitung Januari 2012 hingga Maret 2012, yang akan dibayarkan April mendatang. Untuk pembayaran rapelan gaji PNS itu, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Pemkot Prabumulih sudah melakukan sosialisasi dengan membuat surat edaran kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Prabumulih.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kota Prabumulih, H Ujang Sukarman SE AK melalui Kabag Keuangan, Muslimin Jamir SIP Msi.
Menurut Muslimin, sesuai Peraturan Pemerintah No 15/2012 tentang kenaikan gaji yang diterbitkan 16 Februari lalu, gaji pokok PNS mengalami kenaikan sebesar 10 persen mulai Januari 2012 yang penerimaannya dirapel pada April mendatang.
Baca Juga:
PALEMBANG--Pemerintah Kota Prabumulih menyiapkan dana tambahan sebesar Rp4,5 miliar untuk membayar rapelan kenaikan gaji sebesar 10 persen selama
BERITA TERKAIT
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI