Aprindo Dukung Program Desa Migran Produktif Binaan Kemnaker

Aprindo Dukung Program Desa Migran Produktif Binaan Kemnaker
Ketua Aprindo Roy N. Mandey saat diterima audiensi oleh Menteri Ketenagakerjaan |(Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (2/7). Foto : Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengungkapkan komitmennya untuk mendukung program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang diusung Kementerian Ketenagkerjaan.

Aprindo akan membantu memasarkan hasil produksi juga olahan para TKI dan keluarganya yang sudah mengikuti pelatihan pengolahan bahan pokok menjadi potensi unggulan di lokasi-lokasi Desmigratif.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Aprindo Roy N. Mandey saat diterima audiensi oleh Menteri Ketenagakerjaan |(Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (2/7).

“Pemerintah mengajak berbagai pihak untuk mendukung pengembangan program Desmigratif. Kita berharap para pengusaha ritel yang tergabung dalam Aprindo juga dapat membantu pemasaran produk-produk dari Desmigratif,“ kata Menaker Hanif.

Dukungan dari para pengusaha ritel, kata Menaker Hanif, diharapkan dapat membantu peningkatan ekonomi dan kesejahteraan para TKI dan keluarganya yang tersebar di desa kantong-kantong TKI di Indonesia.

Desmigratif merupakan program perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Terdapat empat pilar Desmigratif. Yaitu layanan migrasi dan informasi pasar kerja di kantor desa, menumbuhkembangkan usaha-usaha produktif pekerja migran dan keluarganya, mendirikan Rumah Belajar (comunity parenting) bagi anak pekerja migran serta memfasilitasi pembentukan dan mengembangkan koperasi.

Sejak 2017, Desmigratif sudah dijalankan di 120 desa kantong pekerja migran/TKI. Tahun 2018 tambah 130 desa dan pada 2019 diproyeksikan menjadi total sebanyak 400 desmigratif.

Aprindo mengungkapkan komitmennya untuk mendukung program Desa Migran Produktif (Desmigratif) yang diusung Kementerian Ketenagkerjaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News