Aprindo Minta Aturan Ritel Diperjelas
Rabu, 04 November 2009 – 15:00 WIB
Aprindo Minta Aturan Ritel Diperjelas
Masih dijelaskan Benjamin, dalam masalah perhitungan pangsa pasar antara anggota Aprindo dan KPPU pun tidak memperoleh kesepakatan. "Perhitungan pangsa pasar itu relatif.. Kita harus lebih jeli melihatnya. Dilihat dari sisi mana dulu. Apa level minimarket, hypermarket, supermarket, atau pasar tradisional? Harus ada kejelasan dan kesepakatan di sini," tukasnya yang menambahkan, basis pembanding business benchmark dalam perhitungan ceruk pasar belum jelas, dan definisi penguasaan pangsa pasar juga masih terlalu luas.
Baca Juga:
Namun demikian, di akhri penjelasannya, Benjamin sangat menghargai legitimasi KPPU. "Tentunya ini akan dijadikan suatu pembelajaran bagi kami,” imbuhnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Berkaitan kasus monopoli PT Carrefour Indonesia yang diduga memonopoli retail di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- 4.627 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu
- Para Peserta UMK Ungkap Segudang Manfaat Ikut Program Pertamina, Produknya Bisa Go Global
- Whoosh Layani 210 Ribu Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H+3 Pemudik Masih Padat di Terminal Kampung Rambutan
- ASDP Kembali Terapkan Diskon Tarif Layanan Ekspres Mulai 3-7 April, Ini Besarannya