Aprindo Minta Aturan Ritel Diperjelas
Rabu, 04 November 2009 – 15:00 WIB
Masih dijelaskan Benjamin, dalam masalah perhitungan pangsa pasar antara anggota Aprindo dan KPPU pun tidak memperoleh kesepakatan. "Perhitungan pangsa pasar itu relatif.. Kita harus lebih jeli melihatnya. Dilihat dari sisi mana dulu. Apa level minimarket, hypermarket, supermarket, atau pasar tradisional? Harus ada kejelasan dan kesepakatan di sini," tukasnya yang menambahkan, basis pembanding business benchmark dalam perhitungan ceruk pasar belum jelas, dan definisi penguasaan pangsa pasar juga masih terlalu luas.
Baca Juga:
Namun demikian, di akhri penjelasannya, Benjamin sangat menghargai legitimasi KPPU. "Tentunya ini akan dijadikan suatu pembelajaran bagi kami,” imbuhnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Berkaitan kasus monopoli PT Carrefour Indonesia yang diduga memonopoli retail di Indonesia, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024