Apriyadi Ngotot Martini Masih Istrinya, Kalap, Begini Akhirnya
“Pelaku langsung kami amankan di hari yang sama dan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kanit Reskrim Prabumulih Barat Ipda Darmawan didampingi Katim Buser Bripka Awboy, Jumat (11/9).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku merupakan mantan suaminya dan memang sudah ada permasalahan keluarga sebelumnya.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 jo 335 KUHP kasus tindak pidana penganiayaan jo pengancaman,” terangnya.
Sementara di hadapan petugas, pelaku mengelak korban adalah mantan istrinya. Ia ngotot kalau Martini masih masih berstatus sebagai istrinya.
BACA JUGA: Dooor! Senpi Pelda Junaidi Meletus di Bandara Kuala Namu
“Iya pak, saya pukul dia pakai pisau karena kesal, pak. Saya juga bilang “mati kau-mati kau”,” tukasnya.(chy)
Apriyadi, 30, warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel, harus berurusan dengan polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani