APSSI: Kalau yang di Bawah Rp 300 Juta Harus Dibayar Penuh

APSSI: Kalau yang di Bawah Rp 300 Juta Harus Dibayar Penuh
Yeyen Tumena. Foto: Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia/PSSI

"Ya, kalau yang di bawah Rp 300 juta itu harus dibayar full. Itu usulan kami kepada PSSI," paparnya.

Memang, untuk kebijakan usai masa force majeure dari Maret sampai Juni, PSSI belum memberikan kepastian. Sebab, sampai hari ini Keputusan Ketua Umum PSSI M Iriawan tentang pemberhentian sementara Kompetisi di Indonesia masih berlaku. (dkk/jpnn)

APSSI langsung ambil sikap mendengar keinginan klub untuk membayar hanya 50 persen gaji pelatih di era New Normal.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News