APTI: Batalkan Revisi PP 109/2012

APTI: Batalkan Revisi PP 109/2012
Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menggelar aksi demo menolak kenaikan cukai beberapa waktu lalu. Foto dok APTI

“Jangan lagi didorong poin-poin revisi yang sifatnya menghancurkan industri tembakau, PP 109/2012 yang saat ini berlaku sudah sangat berhasil mengendalikan konsumsi. Dalam usulan revisinya, yang dihajar justru seluruh mata rantai sektor tembakau mulai dari iklan, kemasan, lalu distribusi,” papar Azami.

Sejauh ini solusi yang ditawarkan nihil, terlebih tidak ada sektor manufaktur yang menyerap tenaga kerja sebanyak industri tembakau atau mampu menyerap hasil perkebunan tembakau dan cengkeh dalam negeri.

Menurut Azami, kebijakan ini tidak adil dan mematikan IHT dari hulu ke hilir. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera ambil sikap dan menghentikan revisi PP 109/2012.

“Lebih baik kita dukung Kemenkes urusi vaksin Covid-19 saja dulu,” kata Azami.(chi/jpnn)

Rencana revisi PP 109/2012 dinilai akan makin membatasi ruang gerak Industri Hasil Tembakau (IHT).


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News