APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek

APTI Desak Kemenkes Cabut Rancangan Permenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Rokok polos (Ilustrasi). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain itu, dia menekankan kebijakan ini justru bisa membuka peluang pemalsuan produk rokok hingga penyebaran rokok ilegal.

"Pemerintah juga akan dirugikan karena potensi kehilangan pendapatan cukai," tutur Triyanto.

Oleh karenanya, Triyanto mengimbau pemerintah agar bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan, terutama dalam melindungi petani, produsen, dan buruh.

Bahkan, petani tembakau berperan besar pada perekonomian daerah.

"Devisa terbesar negara salah satunya berasal dari tembakau, namun sayangnya harga tembakau belum diatur dengan jelas seperti padi dan kedelai. Bila petani tembakau dialihkan ke komoditas lain, belum ada komoditas penggantinya yang cocok ditanam di ladang tembakau," jelasnya.

"Pemerintah harus bisa melindungi semua pihak—petani, buruh, dan produsen. Kebijakan yang menekan industri hasil tembakau akan berimbas pada banyak sektor, termasuk petani," imbuhnya.(chi/jpnn)

Seluruh pelaku usaha industri hasil tembakau menolak keras ketentuan dalam RPMK terkait kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News