APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
Senin, 28 November 2011 – 09:04 WIB

APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan atau yang lebih dikenal dengan RPP Tembakau.
Menurut APTI, RPP tembakau yang tengah dalam pembahasan adalah bentuk penindasan dan kolonialisme baru berkedok kampanye kesehatan yang akan mengancam jutaan petani dan buruh tani tembakau di Indonesia.
Baca Juga:
“Kami minta pemerintah segera membatalkan rencana penerbitan RPP Tembakau, dan lindungi petani tembakau dengan mengeluarkan regulasi dan kebijakan yang berpihak pada petani,” tegas Ketua APTI Jateng Nurtantio Wisnu Brata SE pada acara rapat kerja daerah (Rakerda) APTI Jateng, Sabtu (26/11) di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.
Rakerda diikuti oleh perwakilan pengurus APTI yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Wisnu menjelaskan, sedikitnya ada 850 ribu warga di Jawa Tengah yang menggantungkan hidup dari tanaman tembakau. Artinya, jika pemerintah dan DPR bersikeras mengesahkan RPP tembakau, maka itu artinya akan menyengsarakan petani.
KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Harga Emas Antam Hari Ini 24 April 2025, UBS dan Galeri24 juga Turun
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IMF Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh di Bawah 5%, Ekonom Bilang Begini
- Lewat Tabungan Emas Pegadaian, Berinvestasi Emas Kian Mudah, Cepat dan Aman
- Perkuat Ekosistem Halal, BSI Bakal Gelar Global Islamic Finance Summit 2025