APTI Jateng Desak Pembatalan RPP Tembakau
Senin, 28 November 2011 – 09:04 WIB
Dia juga menuding RPP Tembakau merupakan agenda korporasi asing yang hendak dipaksakan di Indonesia yang dampaknya sangat merugikan rakyat, terutama mereka yang selama ini hidup dari tembakau dan produk tembakau.
Baca Juga:
Sebab jika RPP Tembakau jadi diberlakukan, maka secara perlahan-lahan akan mematikan industri rokok yang pada akhirnya mematikan juga mata pencaharian buruh pabrik rokok, pedagang rokok, dan petani tembakau.
“Karena dalam peraturan tersebut akan diatur standar rokok yang akan menguntungkan pihak-pihak tertentu, terutama produsen rokok putih,” tandasnya. Pengaturan standar rokok itu juga akan memicu impor tembakau secara besar-besaran. Dan hal ini jelas akan merugikan petani tembakau di Indonesia.
Wisnu menilai, korporasi asing yang sangat berkepentingan dengan matinya industri rokok nasional itu adalah perusahaan rokok multi nasional dan perusahaan farmasi, yang sebenarnya juga membuat produk
berbahan dasar tembakau seperti permen dan koyo nikotin.
KEBUMEN-DPD Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jawa Tengah mendesak pemerintah dan DPRD segera menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram