APTI Menolak Simplifikasi dan Kenaikan Cukai Rokok
Selain itu Ibnu akan menyampaikan kepada komisi IV DPR RI dan pemerintah terkait keluhan para petani tembakau.
Ibnu juga berjanji menyampaikan keluhan para petani kepada kementrian terkait seperti Kementrian Keuangan, Kementrian Kesehatan, dan Kementrian Perindustrian, serta Kementrian Pertanian.
Suryana menambahkan, hingga saat ini, belum ada dukungan kongret apapun yang diberikan oleh anggota maupun fraksi-fraksi yang ada di DPR terhadap keberadaan dan leberlangsungan industri hasil tembakau maupun masyarakat petani tembakau itu sendiri.
Karena itu pihaknya berharap agar Fraksi fraksi DPR bisa memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan industri hasil tembakau dan masyarakat petani tembakau di tanah air, khususnya di Jawa Barat.
“Yang kami harapkan itu adanya regulasi yang berpihak kepada petani tembakau, kedua regulasi yang berpihak kepada IHT, itu semua yang kami harapkan,“ tutup Suryana.(chi/jpnn)
Kebijakan kenaikan dan simplifikasi (penyederhanaan) cukai hanya akan berdampak pada turunnya harga tembakau di tanah air yang merugikan masyarakat petani tembakau.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya