APTI Merasa Dirugikan Perda Anti Rokok
Selasa, 16 Juli 2013 – 18:08 WIB
Ia menduga, ada kepentingan asing yang bermain di perda-perda tersebut. Pasalnya, assastment sebelum perda diberlakukan, dana itu diberikan oleh lembaga-lembaga asing.
"Perda-perda ini pembuatan assastmentnya dari gerakan gerakan anti tembakau, seperti Bloomberg Initiative. Jelas mereka ada kepentingan bisnis, terutama ingin menguasai pasar nikotin, maka berani mengeluarkan dana," tegasnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, akan diajukan uji materi terhadap perda-perda yang dinilai merugikan industri tembakau ke Mahkamah Agung. "Sekarang kami tengah konsultasikan dengan akademisi, yang pasti akan kami uji ke Mahkamah Agung karena benar-benar merugikan, industi petani hingga buruh," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kemunculan peraturan daerah (Perda) yang cenderung anti rokok meresahkan dan merugikan kalangan industri hingga petani tembakau. Nurtianto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka