APTI Minta Pemerintah Adil kepada Pemangku Kepentingan Tembakau
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta pemerintah bisa bersikap adil terhadap petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Selama ini, organisasi anti tembakau disinyalir kerap mengintervensi pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait IHT.
Ketua APTI Soeseno mengatakan selama ini IHT telah menyumbang banyak pendapatan negara lewat cukai.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) per November 2020 mencapai Rp146 triliun.
“Pemerintah melihatnya juga harus balance. Jadi, tidak hanya berpihak semata-mata ke anti tembakau, tetapi juga harus melihat kepentingan tembakau,” ujar Soeseno menanggapi gerakan sejumlah organisasi anti tembakau.
Menurut Soeseno, organisasi anti tembakau tersebut memasukkan agendanya untuk menggaungkan kampanye mereka dengan menyalurkan dana ke sejumlah pihak dan melakukan pendekatan melalui isu kesehatan.
Salah satunya melalui peringatan bahaya dari merokok. Namun, peringatan-peringatan yang sering digaungkan tersebut dinilai tidak merata.
Peringatan ini lebih banyak dilihat oleh masyarakat kelas menengah ke atas dan berat sebelah ke sudut pandang kepentingan tertentu, sedangkan masyarakat menengah ke bawah tidak terpapar informasi tersebut.
Selama ini, organisasi anti tembakau disinyalir kerap mengintervensi pemerintah dalam penyusunan regulasi terkait IHT.
- Kementan Dorong Swasembada Pangan dengan Transformasi Kelembagaan Petani
- PTPN Group Jalankan Strategi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Kemitraan Petani Tebu
- PC PMII Pamekasan Soroti Harga Pupuk di Atas HET
- Kementan Perkuat Brigade Pangan Merauke demi Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
- Harga Gabah Anjlok di Bawah HPP, Petani Tapanuli Tengah Menjerit
- Dukung Swasembada Pangan 2025, Jasindo Siapkan Sosialisasi AUTP di Seluruh Indonesia