APTI: Petani Tembakau Akan Lebih Hancur Ketika Revisi PP 109/2012 Terlalu Dipaksakan

APTI: Petani Tembakau Akan Lebih Hancur Ketika Revisi PP 109/2012 Terlalu Dipaksakan
Petani di Temanggung, Jawa Tengah, menjemur tembakau rajangan. ANTARA/Heru Suyitno

Dikatakan Agus, ada beberapa poin yang akan direvisi pada PP 109/2012, termasuk pengetatan iklan, gambar diperbesar dan lainnya.

Akan tetapi, lima poin revisi tersebut merupakan pembatasan/pengendalian produk jadi tembakau.

"Ketika revisinya lebih dipertajam maka akan terjadi kehancuran atau kiamat ekonomi masal. Kenaikan cukai setiap tahun juga akan berdampak pada penyerapan bahan baku yang sangat negatif," katanya.

Menurutnya, PP 109 tahun 2012 sebagian besar kontruksi pasalnya mengadopsi atau berkiblat pada FCTC.

Sehingga, kata Agus, tidak perlu diratifikasi dan mengaksesi aturan dunia tersebut karena pasal-pasalnya sebagian besar sudah diadopsi di PP 109/2012.

"Petani tembakau dan turunannya akan lebih hancur ketika revisi PP 109/2012 terlalu dipaksakan," tegas Agus.

APTI memandang pemerintah kurang serius untuk melindungi semua elemen masyarakat, termasuk keberlanjutan dan kelestarian pertembakuan.

"Kami ketakutan ketika hak hidup, hak ekonomi dan hak melestarikan keanekaragaman pertanian tembakau yang selama ini kami rawat akan dicolong oleh kebijakan-kebijakan yang akan mematikan hak-hak kami," seru Agus.(chi/jpnn)

Kami ketakutan ketika hak hidup, hak ekonomi dan hak melestarikan keanekaragaman pertanian tembakau yang selama ini kami rawat akan dicolong.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News