APTI: Sudah Tepat Bila Tarif Cukai SKT Tidak Naik
Senin, 07 Desember 2020 – 11:30 WIB
APTI juga telah menyerukan kepada pemerintah agar cukai tembakau secara umum tidak dinaikkan tahun depan demi melindungi petani tembakau.
Pasalnya, jika tarif cukai tembakau naik, hal tersebut akan menggulung perekonomian di tingkat penyerapan bahan baku dan anjloknya harga tembakau.
“Kami mengusulkan agar cukai SKM juga jangan naik terlalu tinggi, karena SKM ini sebagai padat bahan baku. Jika cukai SKM di atas satu digit, ngeri juga. Kami kepenginnya antara 5-8% untuk cukai SKM. Kenaikan cukai akan meningkatkan harga jual di pasaran dan menyebabkan bahan baku ambles sehingga merugikan petani,” tegas Agus.(chi/jpnn)
Tidak naiknya tarif cukai SKT ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan tenaga kerja dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- APTI Anggap PP 28/2024 dan RPMK Membunuh Petani Tembakau
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024