APTI Tolak Fatwa Rokok Haram
Senin, 05 Januari 2009 – 13:09 WIB

APTI Tolak Fatwa Rokok Haram
"Para alim ulama yang kami datangi menyatakan hukumnya Makruh. MUI mau bikin apalagi? ," tambahnya. Menurutnya, bila MUI tetap memaksakan mengeluarkan fatwa haram dikuatirkan yang terjadi malah kontraproduktif dan mengancam kredibilitas MUI dimata umat. "Jika dipaksakan dan para petani tembakau lebih meyakini pendapat ulama setempat bagaimana? saya takut kredibilitas MUI dimata umat akan berkurang," paparnya.
Baca Juga:
Dijelaskannya, saat ini kontribusi areal tembakau di Jatim terhadap nasional rata-rata 53% dari tahun 2001-2007 dengan nilai investasi mencapai Rp 682 miliar. Pertanian tembakau yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 27 juta orang (HOK). Dari sisi pendapatan, kontribusi cukai rokok terhadap nasional sebesar 78%. Khusus untuk tahun 2007, jumlah pabrik rokok di Jatim sebanyak 1.367 unit dengan produksi 169 miliar batang pertahun. "Dengan potensi tersebut, apa layak fatwa rokok haram itu dikeluarkan?," ungkasnya.(esy/JPNN)
JAKARTA- Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyatakan penolakan atas wacana fatwa haram rokok haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025