APTI Tolak RUU PDRD

APTI Tolak RUU PDRD
APTI Tolak RUU PDRD

JAKARTA
—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (RUU PDRD). Mereka menilai kebijakan tersebut mengabaikan nasib jutaan petani tembakau di Indonesia.

"Kami melihat UU Cukai yang ada sudah cukup bagus dan selama ini daerah juga mendapatkan bagian dari pusat. Kalau mau minta lagi, ini namanya overlapping dan sangat tidak fair bagi kami," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Abdus Setiawan di Jakarta, Selasa (30/6).

Menurutnya, permintaan daerah atas pungutan 10 -15 persen atas rokok akan menyulitkan posisi petani tembakau, selain industri rokok dan terkait lainnya. Akan terjadi penurunan permintaan industri karena menurunnya tingkat penjualan. Akibatnya bukan hanya penumpukan bahan baku di lapangan tapi juga hancurnya harga tembakau karena adanya over produksi.

 "Ini sama saja dengan mematikan kami. Padahal meskipun tanpa disubsidi, selama ini sektor ini banyak menyumbang pendapatan bagi negara," tambahnya.

JAKARTA—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News