APTI Tolak RUU PDRD
Selasa, 30 Juni 2009 – 15:39 WIB

APTI Tolak RUU PDRD
Baca Juga:
Menurutnya, permintaan daerah atas pungutan 10 -15 persen atas rokok akan menyulitkan posisi petani tembakau, selain industri rokok dan terkait lainnya. Akan terjadi penurunan permintaan industri karena menurunnya tingkat penjualan. Akibatnya bukan hanya penumpukan bahan baku di lapangan tapi juga hancurnya harga tembakau karena adanya over produksi.
Baca Juga:
"Ini sama saja dengan mematikan kami. Padahal meskipun tanpa disubsidi, selama ini sektor ini banyak menyumbang pendapatan bagi negara," tambahnya.
JAKARTA—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025