APTI Tolak RUU PDRD
Selasa, 30 Juni 2009 – 15:39 WIB
Baca Juga:
Menurutnya, permintaan daerah atas pungutan 10 -15 persen atas rokok akan menyulitkan posisi petani tembakau, selain industri rokok dan terkait lainnya. Akan terjadi penurunan permintaan industri karena menurunnya tingkat penjualan. Akibatnya bukan hanya penumpukan bahan baku di lapangan tapi juga hancurnya harga tembakau karena adanya over produksi.
Baca Juga:
"Ini sama saja dengan mematikan kami. Padahal meskipun tanpa disubsidi, selama ini sektor ini banyak menyumbang pendapatan bagi negara," tambahnya.
JAKARTA—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude