APTI Tolak RUU PDRD
Selasa, 30 Juni 2009 – 15:39 WIB
Baca Juga:
Menurutnya, permintaan daerah atas pungutan 10 -15 persen atas rokok akan menyulitkan posisi petani tembakau, selain industri rokok dan terkait lainnya. Akan terjadi penurunan permintaan industri karena menurunnya tingkat penjualan. Akibatnya bukan hanya penumpukan bahan baku di lapangan tapi juga hancurnya harga tembakau karena adanya over produksi.
Baca Juga:
"Ini sama saja dengan mematikan kami. Padahal meskipun tanpa disubsidi, selama ini sektor ini banyak menyumbang pendapatan bagi negara," tambahnya.
JAKARTA—Para petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak usulan Rancangan Undang-undang Pajak Daerah
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri