Aptindo Tuntut Safeguard Terigu
Rabu, 29 Agustus 2012 – 18:48 WIB
JAKARTA – Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan atas lonjakan impor tepung terigu. Selain itu, Aptindo juga meminta pemerintah bertindak tegas dalam mengamankan perdagangan (safeguard) terigu sebagaimana diatur dalam kesepakatan WTO. “Pembiaran atas praktik-praktik curang seperti ini membuat lonjakan terigu impor semakin merajalela,” kata Ratna menegaskan.
“Kami meminta konsistensi pemerintah dalam memberikan keadilan kepada pelaku usaha tepung terigu dalam wilayah Indonesia, yaitu antara industri dalam negeri dan importer terigu produk luar negeri,” kata Direktur eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/8).
Baca Juga:
Ratna menjelaskan, investasi industri terigu di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yakni dari hanya empat industri menjadi 22 industri. Namun, kata Ratna, para investor baru tersendat dan sulit berkembang karena harus bersaing dengan importer terigu yang melakukan praktik curang dalam perdagangan terigu.
Baca Juga:
JAKARTA – Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan atas lonjakan impor tepung terigu.
BERITA TERKAIT
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Bank Mandiri Buktikan Komitmen Menyukseskan 3 Juta Rumah Dengan Jadi Penyalur FLPP
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- IDSurvey Buka Kantor Cabang di Singapura
- Targetkan Green Growth, Ini 3 Proyek Kolaborasi dari SCG di ESG Symposium 2024