Aptindo Tuntut Safeguard Terigu

Aptindo Tuntut Safeguard Terigu
Aptindo Tuntut Safeguard Terigu
Dari informasi yang dihimpun JPNN, awalnya importer terigu bertindak curang dengan mendatangkan terigu dari Turki. Karena tidak mendapat tindakan tegas dari pemerintah, para importer terus leluasa bergerak sehingga dugaan praktik perdagangan curang melebar ke terigu Sri Langka dan Ukraina.

Sebelumnya Aptindo telah melaporkan masalah ini ke Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Laporan itu sudah direspon baik oleh KPPI yang menjanjikan akan segera melakukan penyelidikan dan mengamankan perdagangan (safeguards) atas impor tepung gandum.

Ketua KPPI Bachrul Chairi mengaku telah melakukan penyelidikan dan menemukan bukti awal adanya peningkatan volume impor tepung gandum selama periode tahun 2008-2011, maupun kerugian yang dialami Aptindo. “Hingga saat ini, KPPI masih terus melakukan penyelidikan, dan kami masih membuka kesempatan kepada pihak-pihak yang merasa untuk melaporkannya secara tertulis,” jelas Bachrul. Tanggapan tertulis, lanjut Bachrul, bisa dikirim melalui email kppi@kemendag.go.id.

Sikap responsih KPPI itupun diapresiasi Aptindo. Meski demikian Ratna berharap ada tindak lanjut atas kerja KPPU. "Saya berharap, hasil kerja KPPI nantinya tidak lagi terkatung-katung seperti permohonan antidumping yang pernah disampaikan Aptindo,” ujarnya.

JAKARTA – Asosiasi Produsen Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan atas lonjakan impor tepung terigu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News