APTISI Tolak Publikasi Karya Ilmiah Syarat Kelulusan
Selasa, 14 Februari 2012 – 08:11 WIB
Penolakan ini dilakukan, mengingat perkembangan mutu PTS saat ini menurut Bahdin masih belum merata. "Apalagi dukungan pemerintah dalam bantuan dana masih minim. Pemberlakukan kebijakan Dikti itu merupakan domainnya PTS. Namun penerapannya jangan sampai memberatkan apalagi menghambat kelulusan mahasiswa, khususnya S1," tegas Bahdin.
Baca Juga:
Menurut Bahdin, kebijakan itu dianggap baik sebagai upaya peningkatan kualitas lulusan sarjana, magister dan doktor terutama peningkatan jumlah karya ilmiah, tapi publikasi ilmiah di jurnal ilmiah itu hendaknya tidak harus dikaitkan dengan kelulusan.
Sementara itu, Rektor UISU, Prof Zulkarnain Lubis menganggap, jika kebijakan Dikti dinilai tidak realistis dengan kondisi PT di Indonesia, terutama PTS yang perkembangan dan sarana maupun prasananya tidak merata.
"Kita prisipnya mendukung kebijakan Kemendikbud, tapi hal itu belum bisa diterapkan dalam waktu relatif singkat ini dan perlu tahapan," kata Zulkarnain.Lain halnya dengan Pembantu Rektor I Universitas Negeri Medan Prof Chairil Ansyari yang menyebutkan, jika Unimed sudah lama mengimplementasikan kebijakan Dikti melalui skripsi.
MEDAN-Adanya rencana kebijakan pemerintah mengenai kewajiban untuk mempublikasikan karya tulis ilmiah mahasiswa di jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus