APTISI Ungkap Dugaan Jual Beli Anggaran KIP Kuliah di Parlemen, MKD Siap Tindaklanjuti

Ia menyebut bahwa praktik ini melibatkan harga jual beli kuota KIP berkisar antara Rp5 juta hingga Rp7 juta per mahasiswa. Meski demikian, ia tidak mengetahui secara pasti siapa oknum yang terlibat, namun menegaskan bahwa laporan telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
"Itu oknumnya saya tidak tahu siapa, tetapi laporan dari kami sudah ada," tandasnya.
Pertemuan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Himatul Aliyah dari Fraksi Gerindra, dengan agenda penyampaian aspirasi terkait lembaga pendidikan tinggi.
Prof. Budi juga menyoroti peran tenaga ahli (TA) DPR, yang sering kali menjadi perantara dalam penyaluran aspirasi KIP.
"Mengatasnamakan TA, saya kira kita semua tahu. Aspirasi ini sering melalui TA, tapi saya tidak tahu bagaimana mekanismenya. Itu yang jadi masalah," ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengalokasikan Rp13,9 triliun untuk program KIP Kuliah 2024. Dana ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan biaya pendidikan, sehingga akses ke perguruan tinggi semakin luas bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran, MKD diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan program KIP Kuliah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya. (tan/jpnn)
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mempersilakan Prof. Budi untuk melaporkan temuan tersebut secara resmi ke MKD.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman
- Lola Nelria Desak Polisi Serius Tangani Kasus Pemerkosaan Balita di Garut