APTRI Sebut Jumlah Kebutuhan Gula Versi Pemerintah Terlalu Besar
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan izin impor white sugar dan raw sugar atau gula untuk kebutuhan industri di beberapa pabrik. Di antaranya, PT PPI sebagai pemegang izin impor 300 ribu ton, PT Adi Karya Gemilang (50 ribu ton), PT PG Gorontalo (25 ribu ton), BUMN (PTPN dan RNI, 381 ribu ton), dan Perum Bulog (white sugar, 100 ribu ton).
Untuk kegiatan commisioning atau uji coba giling, ada beberapa perusahaan yang mendapatkan alokasi. Yakni, PT Kebun Tebu Mas, PG di Dompu, NTB, Industri Gula Glenmore (PTPN XII), dan PT Gendhis Multi Manis di Blora dengan total 1,126 juta ton.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan, berdasar data yang dimiliki, hingga sekarang, PT KTM telah memasukkan 49 ribu ton gula impor. Gula tersebut sudah berada dalam tahap bongkar muat.
’’Setahu kami, PT KTM memiliki tiga izin produksi gula mentah, yaitu gula mentah, gula kristal putih, dan gula kristal putih premium. Kalau memang nanti tidak sesuai dengan prosedur, itu harus dibenahi karena jangan sampai merugikan petani,’’ tuturnya. (res/jos/jpnn)
SURABAYA - Angka kebutuhan gula nasional yang dirilis pemerintah dinilai tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Setidaknya itulah penilaian Asosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Kriteria Pelaku UMKM yang Utangnya Bisa Dihapus Pemerintah
- Tangerang Raya Area Strategis Investasi, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
- Bank Mantap Indonesia Bantu Kebutuhan Para Pensiunan Lewat 3 Pilar ini
- Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
- Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
- Distribusikan Pupuk Bersubsidi, Petrokimia Gresik Siapkan Stok Lebih dari 372 Ribu Ton