APTRI Tolak Pencabutan Subsidi Pupuk ZA, Ini Alasannya
Selasa, 08 Februari 2022 – 18:01 WIB
Soemitro menambahkan DPN APTRI sudah dua kali berkirim surat kepada Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pada 16 September 2021 dan 6 Agustus 2021 yang intinya meminta dukungan untuk tetap memberi perhatian kepada petani tebu.
Dalam surat tersebut, Soemitro juga meminta agar Kementan tetap mempertahankan subsidi pupuk jenis ZA karena sangat dibutuhkan petani tebu demi tercapainya swasembada gula nasional.(mcr28/jpnn)
Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPN APTRI) menolak pencabutan subsidi pupuk berjenis ZA.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Grant Thornton Indonesia Kupas Tuntas Strategi RI Hadapi Tantangan Ketidakpastian Ekonomi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja