APVI: HPTL Terapkan Prinsip Pengurangan Risiko Bagi Perokok
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita berharap pemerintah bisa mengkaji fakta dan hasil penelitian ilmiah, sebelum nantinya merumuskan regulasi yang sesuai dengan karakteristik dan profil risiko dari produk ini.
Setelah fakta dikaji dan dijadikan landasan regulasi, kehadiran aturan ini dipercaya akan menciptakan dampak positif bagi pemerintah dalam aspek kesehatan dan ekonomi.
Garindra mengatakan aturan tersebut akan makin memberikan keyakinan kepada perokok dewasa bahwa produk HPTL memiliki risiko yang jauh lebih rendah daripada rokok, sehingga dapat dijadikan alternatif untuk beralih dari rokok.
“Apabila didukung secara penuh, tentunya bisa menurunkan prevalensi perokok. Hal ini tentunya dapat menekan biaya kesehatan yang cukup tinggi,” ujar Garindra.
Adapun dari aspek ekonomi, menurut Garindra keberadaan regulasi akan makin memperkuat industri HPTL.
Mayoritas pelaku usaha di industri ini tergolong dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sebelum adanya pandemi, industri HPTL turut berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru.
“Dengan adanya regulasi khusus bagi industri HPTL, maka akan memperkuat eksistensi industri dan meningkatkan kepercayaan baik bagi konsumen maupun investor,” katanya.
Sebelum adanya pandemi, industri HPTL turut berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Kenaikan Harga Jual Eceran Dinilai Makin Suburkan Rokok Ilegal