APVI Berharap Ada Perlindungan Dari Pelarangan Dan Kenaikan Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto memberikan apresiasi terhadap keputusan Kementerian Keuangan yang tidak melakukan perubahan beban cukai pada Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).
Keputusan tersebut dinilai bijaksana dan bisa membantu industri produk tembakau alternatif yang baru mulai untuk beradaptasi.
“Kami berterima kasih pada pemerintah yang memperhatikan kelangsungan industri baru ini dengan tidak menaikkan beban cukai atau HJE minimum HPTL. Keputusan ini sangat bijaksana dan membantu industri kami untuk beradaptasi pada ketentuan-ketentuan baru yang dijalankan. Hal ini juga memotivasi kami untuk melakukan evaluasi dan mengembangkan industri baru ini lebih baik lagi,” kata Aryo.
Pada Oktober lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 152/PMK.010.2019 untuk menaikkan cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, namun pada beleid tersebut tidak terjadi perubahan ketentuan untuk HPTL.
Aryo menyebut keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan beban cukai HPTL sudah tepat. Hal ini karena industri produk tembakau alternatif masih baru mulai dan belum berkembang.
“Ada beberapa faktor, salah satunya karena peraturan ini baru diperkenalkan jadi masih ada pelaku usaha HPTL, yang 90 persen adalah UMKM, belum mendaftarkan usahanya untuk bayar cukai. Kami terus berusaha melakukan sosialisasi kepada teman-teman mengenai kebijakan yang dikeluarkan Ditjen Bea dan Cukai ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, pemerintah diharapkan menjaga kelangsungan industri baru ini dengan tidak mengeluarkan peraturan yang memberatkan. Sebab, pengenaan tarif cukai maksimal sebesar 57 persen sudah membebani industri.
“Kami mohon pada pemerintah untuk memberikan dukungan dengan tidak melakukan perubahan kebijakan cukai atau menaikkan beban cukai yang harus dibayarkan. Apalagi, menaikkan HJE minimum. Kami minta status quo untuk beberapa tahun ke depan, setidaknya sampai industri ini sudah stabil dan informasi terkait industri dapat dikaji secara komprehensif. Industri ini akan semakin terpuruk jika beban cukainnya naik lagi,” serunya.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan beban cukai Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dinilai sudah tepat.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat