AQJ Ditahan? Dhani: Monggo, Silahkan Saja
jpnn.com - JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, dengan tersangka AQJ alias Dul, anak musisi Ahmad Dhani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Artinya tak lama lagi kasus kecelakaan yang merenggut tujuh nyawa itu akan disidangkan.
Tadi siang, Dul sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan untuk melengkapi persyaratan adiministrasi dalam proses pelimpahan tahap dua.
Apakah Dul ditahan? Ayah Dul, Ahmad Dhani mengaku tidak mempermasalahkan apabila anak bungsunya itu ditahan. "Monggo (silahkan) saja. Tapi, nanti yang rusak nama kejaksaan. Kok anak kecil ditahan," ujar Dhani kepada wartawan di Kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/1).
Diakui Dhani, penahanan seseorang memang merupakan wewenang aparat penegak hukum. Namun, Dhani menjelaskan, dalam proses penahanan itu ada alasan mengapa seseorang harus ditahan. Misalnya, dikhawatirkan melarikan diri atau takut menghilangkan bukti.
Menurut Dhani, kalau alasannya penahanan karena takut Dul menghilangkan barang bukti, itu tidak mungkin. "Karena bukti sudah lengkap," kata Dhani. Apalagi, untuk melarikan diri, Dhani memastikan itu tidak akan terjadi. "Jadi saya rasa tidak ada alasan untuk menahan," ungkap pentolan grup Band Dewa ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, dengan tersangka AQJ
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baim Wong Sampaikan Kabar Baik Soal Kondisi Sang Ayah
- Putri Ria Ricis Ikut Banyak Les Sejak Dini, Ternyata Ini Alasannya
- Gandhi Fernando Sebut Film Anak Kunti Bakal Tayang di 10 Negara Asia
- Rayakan Natal Bareng Keluarga di Bali, Erika Carlina Bilang Begini
- Terungkap, 45 Penonton Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024
- Bantah Larang Edward Akbar Bertemu Anak-anak, Kimberly Ryder: Ayo Datang