AQJ Meninggal, GR Tersangka
Jumat, 30 Mei 2014 – 03:35 WIB

AQJ Meninggal, GR Tersangka
"Berangkat dari hal tersebut, penentapan tersangka sendiri murni dari investigasi sesuai ketentuan pada pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang menyebabkan kematian," imbuhnya. (dri)
CIREBON - Kasus kematian Abdul Qodir Jaelani (AQJ) usai mengikuti Diklatsar Mahapeka IAIN Syekh Nur Jati Cirebon akhir Januari lalu, kini memasuki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah