AR Ajak Mahasiswi Masuk Kamar Indekos, Matikan Lampu, Selanjutnya Ini yang Terjadi

jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswi berinisial YA, 21, warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (14/9/2022).
Mahasiswi salah satu universitas di Kota Bengkulu itu, melaporkan pelaku ke Mapolres Bengkulu, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022) membenarkan informasi ada laporan dugaan tindak asusila.
Dia menyampaikan laporan sudah diterima dan angotanya telah menindaklanjutinya.
"Modusnya pelaku mengajak korban ke kosan. Sesampai di kosan pelaku langsung menutup pintu dan melakukan tindakan tersebut. Untuk laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti," ujar Sugiharto dikutip dari Rakyat Bengkulu hari ini.
Akibat kejadian yang dialami, pelapor merasa trauma.
Data terhimpun, dari laporan korban kejadian berlangsung di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Senin (12/9/2022).
Saat itu, terduga pelaku AR mengajak korban ke kosannya. Tanpa menaruh curiga, korban pun menuruti ajakan terlapor.
Seorang mahasiswi berinisial YA, 21, warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (14/9).
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Pejabat Pemprov Bengkulu
- Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Harapan Tusvia Mahasiswi FISIP UIC Kepada Pramono – Rano Karno, Simak