AR Ajak Mahasiswi Masuk Kamar Indekos, Matikan Lampu, Selanjutnya Ini yang Terjadi

jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswi berinisial YA, 21, warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (14/9/2022).
Mahasiswi salah satu universitas di Kota Bengkulu itu, melaporkan pelaku ke Mapolres Bengkulu, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022) membenarkan informasi ada laporan dugaan tindak asusila.
Dia menyampaikan laporan sudah diterima dan angotanya telah menindaklanjutinya.
"Modusnya pelaku mengajak korban ke kosan. Sesampai di kosan pelaku langsung menutup pintu dan melakukan tindakan tersebut. Untuk laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti," ujar Sugiharto dikutip dari Rakyat Bengkulu hari ini.
Akibat kejadian yang dialami, pelapor merasa trauma.
Data terhimpun, dari laporan korban kejadian berlangsung di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Senin (12/9/2022).
Saat itu, terduga pelaku AR mengajak korban ke kosannya. Tanpa menaruh curiga, korban pun menuruti ajakan terlapor.
Seorang mahasiswi berinisial YA, 21, warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (14/9).
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Banyak Banget Pejabat ASN Mendapat Sanksi, Jenis Pelanggaran Sama