AR Ajak Mahasiswi Masuk Kamar Indekos, Matikan Lampu, Selanjutnya Ini yang Terjadi
jpnn.com, BENGKULU - Seorang mahasiswi berinisial YA, 21, warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (14/9/2022).
Mahasiswi salah satu universitas di Kota Bengkulu itu, melaporkan pelaku ke Mapolres Bengkulu, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Perempuan.
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9/2022) membenarkan informasi ada laporan dugaan tindak asusila.
Dia menyampaikan laporan sudah diterima dan angotanya telah menindaklanjutinya.
"Modusnya pelaku mengajak korban ke kosan. Sesampai di kosan pelaku langsung menutup pintu dan melakukan tindakan tersebut. Untuk laporan sudah kami terima dan ditindaklanjuti," ujar Sugiharto dikutip dari Rakyat Bengkulu hari ini.
Akibat kejadian yang dialami, pelapor merasa trauma.
Data terhimpun, dari laporan korban kejadian berlangsung di salah satu kos-kosan di Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu, Senin (12/9/2022).
Saat itu, terduga pelaku AR mengajak korban ke kosannya. Tanpa menaruh curiga, korban pun menuruti ajakan terlapor.
Seorang mahasiswi berinisial YA, 21, warga asal Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Bengkulu, nyaris menjadi korban pemerkosaan, Rabu (14/9).
- Kabar Gembira untuk Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024, Aman
- Cerita Richel Megapaswati, Mahasiswa UMB Mencuri Perhatian di Panggung Dunia
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri
- Heboh Pria Disabilitas di NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Begini Kejadiannya
- Awan Capung