AR dan Amoy Kaget saat Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Hmmm
jpnn.com, BINJAI - Polres Binjai, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berinisial AR, 35, saat sedang asyik berduaan dengan seorang perempuan bernama Nur alias Amoy, 40, di Hotel Kemang Indah, Diski.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
AKP Rian menjelaskan kejadian itu berawal pada Jumat (26/11), sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berinisial PAP, sedang berboncengan bersama ibunya hendak membeli buah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.
Namun, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang dengan menaiki sepeda motor dan langsung merampas kalung emas milik korban.
"Korban spontan berteriak jambret sedangkan para pelaku melarikan diri," kata Rian, Sabtu (22/1).
Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polres Binjai. Petugas yang menerima laporan kasus tersebut lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan salah seorang pelaku berinisial MI alias Ican (23), Jumat (14/1).
Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan AR dan Nur di sebuah hotel.
"Jadi, Nur alias Amoy ini ikut membantu untuk menjual kalung emas dari hasil kejahatan tersebut," ungkap AKP Rian.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan penangkapan AR dan Amoy merupakan pengembangan dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya
- Pemprov Sumut & MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju, Berakhlak