AR dan Amoy Kaget saat Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Hmmm

AR dan Amoy Kaget saat Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Hmmm
Ilustrasi tersangka kasus diborgol. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, BINJAI - Polres Binjai, Sumatera Utara, mengamankan seorang pria berinisial AR, 35, saat sedang asyik berduaan dengan seorang perempuan bernama Nur alias Amoy, 40, di Hotel Kemang Indah, Diski.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan penangkapan terhadap keduanya merupakan pengembangan dari kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

AKP Rian menjelaskan kejadian itu berawal pada Jumat (26/11), sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban berinisial PAP, sedang berboncengan bersama ibunya hendak membeli buah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.

Namun, tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang dengan menaiki sepeda motor dan langsung merampas kalung emas milik korban.

"Korban spontan berteriak jambret sedangkan para pelaku melarikan diri," kata Rian, Sabtu (22/1).

Atas kejadian itu, korban lalu membuat laporan ke Polres Binjai. Petugas yang menerima laporan kasus tersebut lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan salah seorang pelaku berinisial MI alias Ican (23), Jumat (14/1).

Setelah itu, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan AR dan Nur di sebuah hotel.

"Jadi, Nur alias Amoy ini ikut membantu untuk menjual kalung emas dari hasil kejahatan tersebut," ungkap AKP Rian. 

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Rian Permana mengatakan penangkapan AR dan Amoy merupakan pengembangan dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News