AR Ketahuan Edarkan Narkoba ke Kampung Bahari, Bandar Besar Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap pria bernisial AR yang diduga merupakan kurir narkoba jenis ekstasi di Kampung Bahari.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan pihaknya turut menyita ribuan pil ekstasi dari hasil penangkapan itu.
"Kami mengungkap ada 1.000 pil ekstasi dari tersangka AR," kata Mukti di Polda Metro Jaya, Jumat (25/3).
Perwira menengah Polri itu belum menjelaskan terperinci perihal penangkapan kurir narkoba tersebut.
Kepada polisi, AR mengaku berencana mengedarkan ribuan pil ekstasi itu ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
"Keterangan tersangka barang ini akan dijual ke Kampung Bahari. Makanya kami putus dahulu mata rantainya," kata Mukti.
Saat ini, Polda Metro masih berusaha mengembangkan kasus tersebut termasuk memburu bandar atau pemasok barang haram ke AR.
Baca Juga: Bripda MSM Harahap Tewas Tertembak, Dada Bagian Tengah Bolong, Begini Kronologinya
Polda Metro Jaya menangkap pria bernisial AR yang diduga merupakan kurir narkoba jenis ekstasi
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI