AR Timbun BBM Bersubsidi di Dalam Rumah
Sabtu, 10 September 2022 – 16:27 WIB
![AR Timbun BBM Bersubsidi di Dalam Rumah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/10/terduga-pelaku-penimbunan-bbm-jenis-solar-subsidi-berinisial-8rmo.jpg)
Terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi berinisial AR beserta barang bukti hasil sita kepolisian di Polres Lombok Tengah, NTB, Jumat malam (9/9/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah)
“Sementara ini dia mengaku untuk dijual lagi, tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan,” kata perwira pertama Polri itu.
Redho mengatakan bahwa penyidikan kasus ini berdasarkan pada aturan pidana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
AR ditangkap polisi karena menimbun BBM subsidi jenis Solar di rumahnya. Saat ini, polisi masih mengusut motivasi pelaku menimbun BBM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BTN Beri Apresiasi Para Mitra Pengembang, Desainer dan Inovator Rumah
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng