AR Timbun BBM Bersubsidi di Dalam Rumah
Sabtu, 10 September 2022 – 16:27 WIB

Terduga pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi berinisial AR beserta barang bukti hasil sita kepolisian di Polres Lombok Tengah, NTB, Jumat malam (9/9/2022). (ANTARA/HO-Polres Lombok Tengah)
“Sementara ini dia mengaku untuk dijual lagi, tetapi itu masih terus kami dalami dari pemeriksaan,” kata perwira pertama Polri itu.
Redho mengatakan bahwa penyidikan kasus ini berdasarkan pada aturan pidana dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
AR ditangkap polisi karena menimbun BBM subsidi jenis Solar di rumahnya. Saat ini, polisi masih mengusut motivasi pelaku menimbun BBM.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi